Langsung ke konten utama

LARANGAN YANG DILANGGAR

Larangan adalah suatu perintah dari seseorang atau kelompok untuk mencegah kita untuk melakukan suatu tindakan. Kata tindakan seringkali kita dengar dan kita lakukan, bahkan setiap hari kita melakukan suatu hal yang menjadi larangan. Seorang melarang kita mereka ingin kita terhindar dari hal yang tidak diinginkan atau mereka memiliki maksud tertentu dibalik larangannya tersebut.

Nah, kali ini saya akan mengangkat tentang larangan yang sering dilanggar dan bahkan sudah menjadi suatu kebiasaan bagi beberapa orang.

Kamis 23 November 2017. Lokasi dalam lingkungan salah satu universitas di bengkulu. Ketika melintasi sebuah bangunan khusus untuk umat islam beribadah ( musolah kampus), terlihat dengan jelas dan tidak ada lagi keraguan yaitu saya menemukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut adalah pelanggaran pada rambu-rambu marka jalan yang di pasang di sekitar kampus. Uniknya, rambu yang khas dengan huruf "P" yang di coret, yang berarti dilarang parkir diarea tersebut, diperjelas dengan keterangan " ←50m→" yang artinya dilarang parkir dengan jarak 50 meter sebelum dan sesudah tanda marka, heroik ada satu unit motor yang tidak sampai 1 meter terpakir dibawahnya.



Bisa anda lihat jengan jelas pada gambar diatas. Ini merupakan pelanggaran yang memalukan, kenapa? karena pelanggaran ini dilanggar oleh mahasiswa kampus itu sendiri. Memalukan, yang seharusnya seorang mahasiswa itu menjadi contoh baik untuk masyarakat. Ketika ditemui si pelanggar dan saya menyanyakan apakah anda pernah melanggar, dia memberikan penjelasan seperti ini," ada apa ya? pernalah, setiap orang pasti pernah melanggar". Selanjutnya saya langsung menyinggung perbuatannya, ia menjawab dengan ekpresi lugu,"oh iya, itu motor saya mas, saya tidak sadar ada tanda dilarang parkir. Biasanya juga mahasiswa-mahasiswa lainnya parkirnya  itu disana tepat di tempat motor saya sekarang, jadi saya pikir itu di perbolehkan mas". sambil sesegera menaiki motor dan meminta maaf.



Diatas adalah pelanggaran yang sama, yang terjadi di sekitar kampus tersebut.



Inilah gambaran perilaku pelanggaran hukum di negara kita yang selalu mengabaikan larangan-larangan yang dibuat, bukan hanya itu pelanggaran-pelanggaran tersebutpun dijadikan kebiasaan. Patuhilah hukum ataupun aturan dan larangan, sekecil apapun itu. Dengan begitu kita telah menciptakan  negara atau lingkungan yang aman dan nyaman yang terhindar dari cacat hukum.

Terimakasih sudah membaca blog saya :D

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PASKIBRA SMA N 11 KOTA BENGKULU : SEMANGAT SEKOLAH

PASKIBRA. Ini adalah gambar Pasukan Pengibar Bendera SMA Negeri 11 Kota Bengkulu. Terbilang masih sangat baru, extrakulikuler yang satu ini adalah salah satu extra yg digemari pelajar  di Bengkulu. SMA Negeri 11 Kota Bengkulu terletak di Jl. Budi Utomo RT.21 RW.05 Kecamatan Kampung Melayu, Kelurahan Kandang Mas ini adalah sekolah yang baru di bangun satu tahun yang lalu, begitu pula dengan extrakulikuler PASKIBRA-nya.  Biasa di panggil PASKOVEN ( Pasukan Komando Eleven ) dengan pembina Ibu Novela Wulandari S.pd , Ibu wulan juga menjabat sebagai guru kesiswaan di SMA tersebut. PASKOVEN sekarang dilatih oleh Andri Saputra yang merupakan Purna Paskibraka Indonesia ( PPI ) 2013 sekaligus mahasiswa di Universitas Bengkulu dan Vebby Salsabillah yang merupakan seorang pelajar SMA N 7 Plus Bengkulu, lulusan terbaru Paskibraka tahun 2017. Waktu latihan rutin mereka adalah setiap hari jumat pukul 15.00 sampai dengan selesai. Biasanya jika mau mengikuti perlombaan mereka berlatih...

CUACA EXTREM : HUJAN DISERTAI ANGIN DI BENGKULU

Memasuki musim penghujan, sudah beberapa minggu terakhir Bengkulu dilanda hujan yang disertai dengan angin.  Hujan yang disertai angin ini muncul tidak dapat diprediksi , bisa datang kapan saja. Yang tadinya dirasa hujan sudah reda dan matahari sudah tampak akan tetapi tiba tiba hujan beserta angin datang dengan intensitas yang lebih besar , terus menenus hal seperti itu terjadi.  Bahkan ketika melintasi  sepanjang pesisir pantai panjang di kota Bengkulu terlihat kekuatan angin yang cukup besar yang mengakibatkan pepohonan dipinggir pantai membengkok seperti ingin patah, ombak pantai yang cukup tinggi ( terlihat mengombag ambingkan perahu nelayan ) dan merusak sebagian pondok pondok yang ada di sepanjang bibir pantai.         Dapat dilihat pada gambar akibat dari cuaca extrem (kamis/30-11-17, 12.30 p.m) Untuk yang beraktifitas dihimbau untuk selalu berhati-hati ketika memalui jalan yang ada terdapat pepohonan ataupun hal lain yang...

FASILITAS ALTERNATIF : BALAI BUNTAR KOTA BENGKULU

Balai Buntar berlokasi di jalan P.Natadirja km 6,5 kota Bengkulu. Balai Buntar merupakan sebuah gedung yang biasanya digunakan untuk acara-acara ceremonial seperti acara pernikahan, perpisahan, wisuda dan sejenisnya.  Uniknya, bukan hanya dapat digunakan sebagai tempat acara-acara ceremonial saja, tempat ini juga digunakan sebagai tempat alternatif bagi orang yang suka berolah raga ( layaknya seperti sport center ). Setiap sore hari tempat ini selalu dipenuhi dengan aktifitas olah raga seperti ; jogging, bersepeda, dan banyak lagi. Bahkan tempat ini juga sering dijadikan tempat untuk berlatih anak-anak yang bergelut di bidang lain seperti ; bidang tari ( dance ), bidang paskibra, drumband dan lainnya. Banyak funsinya kan?. Untuk itu Balai Buntar sangat cocok dikatakan sebagai tempat fasilitas alternatif.